Skip to main content

Khittah Perjuangan Muhammadiyah

khittah perjuangan muhammadiyah

Gerakan Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari dinamika zaman. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dakwah amar ma'ruf nahi munkar senantiasa berjuang untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Berdasarkan konsepsinya, perjuangan Muhammadiyah yang merupakan pedoman,tuntunan, arahan, dan landasan berpikir dalam menjalankan persyarikatan. Dari hal inilah kemudian muncul sebuah istilah "Khittah Perjuangan Muhammadiyah".

Khittah secara bahasa diambil dari Bahasa Arab "Khiththatun" yang berarti garis atau langkah. Khittah Muhammadiyah secara bahasa berarti: garis-garis besar atau langkah-langkah persyarikatan Muhammadiyah. Adapun secara istilah: Khittah berarti pedoman, arahan, kebijakan atau langkah-langkah persyarikatan untuk mewujudkan keyakinan dan cita-cita hidup dan perjuangannya. Berdasarkan pengertian tersebut khittah merupakan:

  1. Rumusan yang berisi arah, kebijakan dan langkah-langkah persyarikatan Muhammadiyah dalam bentuk garis besar, dan
  2. Pedoman untuk tercapainya tujuan Muhammadiyah

Khittah perjuangan Muhammadiyah dirumuskan dan ditetapkan berdasarkan keadaan atau masalah yang dihadapi persyarikatan Muhammadiyah pada kurun waktu tertentu. Misal:

  1. perlunya peningkatan paham agama atau keyakinan bagi pimpinan dan warganya.
  2. perlunya peningkatan kualitas amal usaha Muhammadiyah.
  3. Sikap Muhammadiyah terhadap politik, dll

Khittah Perjuangan Muhammadiyah dirumuskan berdasarkan dorongan terhadap peningkatan kualitas mutu anggota dan pimpinan serta sikap persyarikatan terhadap perkembangan sosial, budaya, politik, serta hidup berbangsa dan bernegara sesuai rumusan idiil persyarikatan.

Muhammadiyah Menggagas konsep Khittah yang mengandung makna dasar:

  1. suatu garis perjuangan: yaitu teori, metode, sistem strategi, taktik, dan perjuangan Muhammadiyah
  2. suatu pemikiran untuk melaksanakan perjuangan ideologi/keyakinan hidup Muhammadiyah

Khittah 12 Langkah Muhammadiyah

Isi dari Dua Belas Langkah Muhammadiyah itu adalah:

  1. memperdalam masuknya Iman
  2. memperluas paham agama
  3. memperbuah budi pekerti
  4. menuntun amal intiqod
  5. menguatkan persatuan
  6. menegakkan keadilan
  7. melakukan kebijaksanaan
  8. menguatkan majlis tanwir
  9. mengadakan konsperensi bagian
  10. memusyawarahkan putusan
  11. mengawaskan gerakan jalan
  12. mempersambungkan gerakan jalan

No. 1-7 disebut langkah ilmi karena memerlukan penjelasan sebelum dilaksanakan.

No. 8-12 disebut langkah amali yakni tinggal melaksanakan tanpa perlu penjelasan.

Penjelasan Khittah Dua Belas Langkah Muhammadiyah

Memperdalam Masuknya Iman

Iman adalah pembenaran dengan hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan dan perbuatan. seperti dalam hadits:

اَلْاِيْمَانُ عَقْدٌ بِالْقَلْبِ وَ اِقْرَارٌ بِالِّسَانِ وَ عَمَلٌ بِالْاَرْكَانِ

"Iman itu adalah kepercayaan di dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan/perbuatan (HR. Bukhari)

Agar iman tetap menyatu dalam hati, maka seseorang perlu melakukan dua hal:

  1. menambah tebalnya iman dengan cara: a. mau'idhah atau mengambil nasehat-nasehat dengan mendatangkan ayat-ayat al-Qur'an dan hadits-hadits yang berhubungan dengan keimanan, b. mau'idhah atau mengambil riwayat-riwayat yang berhubungan dengan kisah Nabi dan Rasul, para sahabat, tokoh dan umat terdahulu yang mempertahankan keimanan.
  2. menjaga agar cahaya iman tetap cemerlang dengan cara menjauhi maksiat.
Memperluas Paham Agama

Agama Islam yang dipahami Muhammadiyah bersifat komprehensif sehingga tidak sempit dan parsial.

Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Agama Islam adalah agama yang benar, diridhai oleh Allah dan agama yang sempurna.

ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا

Artinya: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS. Al-Maidah: 3)

Agama Islam yang sudah sempurna perlu diadakan perluasan cara memahaminya, agar dapat diterima dan diamalkan oleh seluruh umat manusia dalam berbagai kondisi dan waktu.

Ulama Muhammadiyah membagi ajaran agama Islam dengan 2 bagian pokok

  1. Ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan/i'tiqod. pada bagian ini seseorang harus taslim, artinya menerima apa adanya nash-nash al-Qur'an dan as-Sunnah
  2. Furu', bagian yang berhubungan dengan masalah ibadah, mu'amalah, hudud (pidana) dan lain-lain. Dalam bidang ini seseorang diperbolehkan memperluas paham agama dengan cara qiyas/analogi dan lain-lainnya.
Memperbuah Budi Pekerti

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

Artinya: Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung (al-Qolam: 4)

Hadits: "Sesungguhnya yang paling utama diantara kamu sekalian adalah yang baik budi pekertinya" (HR. Bukhori)

atau perkataan Ahmad Syauqy: "sesungguhnya umat itu tergantung kepada akhlak, apabila hilang akhlaknya maka hilang pula umat itu".

Akhlak mulia yang dianjurkan bagi setiap mukmin, terlebih warga Muhammadiyah adalah hanya takut kepada Allah swt, menepati janji, berkata dan berbuat benar, serta rahmah dan mahabbah kepada sesama manusia, teristimewa kepada sesama mukmin.

Akhlak dijadikan tolak ukur kepribadian seseorang dalam beragama. semakin baik akhlaknya semakin tinggi derajat dan keutamaannya.

Warga Muhammadiyah perlu mencontoh pribadi Rasulullah saw yakni bertutur kata yang lembut, sopan, berlaku jujur, dan adil, menyebarkan Mahabbah terhadap sesama manusia dan menjadikan sesama muslim sebagai satu tubuh.

Menuntun Amal Intiqod

Intiqod adalah mengoreksi kesalahan atau kekurangan diri sendiri untuk kemudian melakukan perbaikan-perbaikan pada waktu berikutnya.

Sasaran intiqod ada 3:

  1. Kepada diri sendiri: mengoreksi kesalahan diri sendiri
  2. Kepada orang lain: dengan cara amar ma'ruf nahi munkar
  3. Kepada organisasi: dengan selalu melakukan evaluasi sesuai aturan organisasi secara teratur
Menguatkan Persatuan

Menguatkan persatuan mengandung 3 maksud:

  1. Menguatkan persatuan organisasi
  2. Mengokohkan pergaulan dan persaudaraan
  3. Mempersamakan hak dan memberikan kemerdekaan lahirnya pemikiran untuk kebaikan organisasi
Menegakkan Keadilan

Prinsip-prinsip dalam menegakkan keadilan berdasarkan QS. An-Nisa: 135 adalah:

  • Dalam menegakkan keadilan harus selalu bersandar pada hukum Allah dan bersaksi hanya karena-Nya
  • Dalam menegakkan keadilan, tidak boleh berat sebelah, tidak pandang bulu
Melakukan Kebijaksanaan

Bijaksana dalam al-Qur'an berarti Hakim (orang2 yang bijaksana). Makna Hikmah

  • Meletakkan sesuatu pada tempatnya
  • Melakukan suatu perkara dengan tidak tergesa-gesa
  • Perkataan yang tegas, benar dan dapat membedakan antara hak dengan bathil
  • Mengetahui sesuatu yang benar dengan ilmu dan pikiran

Ayat al-Qur'an berkaitan dengan Hikmah: QS. An-Nahl: 125, QS. al-Baqarah: 269

PERHATIAN:Jika anda ingin bertanya atau bantuan bisa kontak kami
contact atau 089677337414 - Terima kasih.
Newest Post
Oldest Post
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui
Buka Komentar
Tutup Komentar
Close Disqus